Langsung ke konten utama

Warga Tolak Rencana Pembangunan Spot Wisata Di Kampung Dimiya

 

Foto: Warga Dimiya menolak Keras(19/06/2023) 

Rencana pembangunan Spot Wisata di kampung Dimiya, Dari tanjung "Pipupatu sampai dengn akota Biyoo" Paniai Distrik Yatamo mendapat penolakan warga setempat.

Sejumlah Sampul di medsos berisi penolakan rencana pembangunan kampung yg terdapat banyak keramat,seluas 1924 hektar mulai banyak terpampang di sejumlah lokasi di kawasan tersebut.

Salah seorang warga setempat, Alex Tatogo, mengatakan warga di lingkungan sekitar "Dimiya menolak keras rencana pembangunan kawasan wisata di lahan hutan konservasi.

Pembangunan kawasan wisata di lahan hutan konservasi milik warga diyakini akan berdampak pada rusaknya bentang alam, lingkungan, dan resapan air Danau. 

"Jika pembangunan tetap dilakukan, kita akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menolak pembangunan itu," tegasnya.

Alex menuturkan, rencananya di kawasan hutan konservasi milik warga itu akan dibangun  tranup,tanga-tanga, spot foto, tulisan Dimiya Hils, Home Stay, bort woles, pusat parkir. Diketahui proyek itu dilakukan Oleh Lembaga penelitian konsultan Pariwisata LPKP) bersama DpKp) Dinas Pariwisata Kabupaten Paniai selaku pengembang.

"Kita warga jelas menolak keras dengan rencana tersebut. Hutan konservasi, tidak boleh dialihfungsikan menjadi kawasan wisata. Apalagi pembangunan itu, akan memakan lahan seluas 1924 hektar di dalam kawasan hutan konservasi," jelas Alex kepada amonaiwuu Senin (19/06/23) 

Rencana pembangunan kawasan wisata di lahan tersebut Gunung Ugida sampai dan sekitarnya,Kampung dimiya Paniai, mendapat penolakan warga setempat.

Alex juga menambahkan, warga di kawasan mengaku heran dan bingung dengan adanya sejumlah perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah terkait rencana pembangunan kawasan wisata itu. 

" Selaku Kepala suku Setempat "Sakeus Tekege"mengaku, pembangunan wisata ini sepihak sehingga Kami sebagai penghuni dan pemilik Hak ulayat kami menolak..Tegasnya 

Musababnya, selama ini para warga, tokoh masyarakat hingga pemerintah desa setempat tidak pernah mendapat pemberitahuan terkait pengurusan izin.

"Tetapi, mereka (DPKP Terkait, Berinisial Naftali tebai dan para pengembang selaku Jeri Aronggear" beserta timnya, mengaku telah memiliki perizinan, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) serta tentang prinsipnya," jelasnya.



Pihak pengembang diketahui sudah melakukan permohonan izin sejak 2022 lalu, dan izin tersebut sudah keluar. Sehingga, berdasarkan izin Pemkab Paniai mereka telah mendapatkan SK dari Kementerian terkait. "Ini kan masuk kawasan hutan lindung dan berbagai keramat terlarang, lalu kenapa bisa keluar izin tersebut," ujarnya

Cek juga di YouTube : https://youtube.com/watch?v=P9BPdQgOFEY&feature=share9

Menurutnya, rencana pembangunan tersebut di antaranya wisata dan spot foto dan Rekreasi lainya. 


Pewarta : Puko

Editor: Admin



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Militer Indonesia Tembak Hambura di Intan Jaya Mengakibatkan Dua Anak SD tewas tertembak

  Foto: Evakuasi Korban Tembak  Paniai_AMONAIWUU.COM_Intan Jaya Papua Tengah - Awal kejadian TNI POLRI hendak menangkap satu pemuda  yang disangka  sebagai anggota TPNPB-OPM, lalu pemuda laki-laki itu  melarikan diri akhirnya TNI POLRI buang  tembakan membabi buta sehingga yang jadi korban 2 anak  Sekolah Dasar SD, Terima melalui seluler Telepon, 08/04/2024. Menurut Demia Duwitau dari keluarga korban melaporkan bahwa nama terkena insiden Intan Jaya Papua Tengah yang korban yakni, 1. Nepina Duwitau (6 Tahun) kondisi Darurat, 2. Nando Duwitau (12 Tahun ) meninggal Dunia. Insiden terkait kejadian peristiwa di Kabupaten Intan Jaya Provinsi Papua Tengah, Senin, 08/04/2024, terkena tembakan dua anak SD,  Kapolres Intan Jaya AKBP Afrizal Asri saat di konfirmasi media detika.Papua.com membenarkan kejadian tersebut, yang mana terjadi pada pukul 14.00 Wit.  Akibat penembakan tersebut, anggota melakukan tembakan balasan ke arah  di Pos BPD,  a...

Mahasiswa Paniai Se-Indoneaia Asal Yatamo Ajak Masyarakat Tolak Wacana Pembangunan Wisata di Kampung Dimiya

Foto Mahasiswa Paniai se-indonesia Asal Yatamo dan Deiyai Miyo AMONAIWUU.COM_Badan Pengurus "Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Yamato Se-Indonesia  (BP_IPPMY)  mengajak Masyarakat untuk  bersikap tidak diam dan menolak wacana Pembangunan Spot  wisata di Kampung Dimiya Demikian hal tersebut disampaikan  Pengurus  ikatan pemuda pelajar mahasiawa yatamo"IPPMY se-  Indonesia Asal Yatamo dan Deiyaimiyo" Benyamin Pigai. "Proyeksi Pembangunan wisata, pemerintah dan Lembaga di Tengah Wacana Perizinan pengoperasian harus dibatalkan. Harapnya Saya meminta agar masyarakat tidak diam dan menolak dengan tegas rencana pembangunan Wisata tersebut," kata Benyamin Pigai" yang dikutip melalui keterangan resminya, di Via Facebook pada Minggu (4/6/2023). Salah seorang Asli putra daerah "Achel Tatogo" juga membenarkan hal tersebut dan menuturkan, Saya Sebagai putra daerah Kampung Dimiya, sejak awal tegas menolak wacana pembangunan spot wisata yang terus digulirkan oleh...

Kenangan di Gubuk Tua

  foto :amonai/kotouyepa   Oleh : Achel Tatogo    Sudah menjadi takdir Kehendak tak bisa berubah Nyanyian rintih kepiluan batin Menggema di relung jiwaku  Ku Diam membisu Sejenak kata tak berharga Ketika tumpukan membongkah Menghiasi roda-roda kehidupan.   Pikiran melayang jauh Berharap tapi pada siapa ku S andar, Kini Berkeping-keping secuil rasa Aksara tua mengandung resah Lantas di gubuk tua itu Tak henti terus memandang Potret kenangan yang kian memudar Bergeming lirih, "Andai masih seperti dulu. Laksana bijak memudar seiring berjalan Tiyada terucap kalau pun sembari menikmati Kala sang waktu,kian meningkat kesendirian roboh kan kerabat. Selamat tinggal memori Sebuah gubuk tua di samping kiri ku sebagian atapnya hilang melengkung dedaunan kering menutupi atapnya, pohon sialang yang besar menaungi gubuk ini cabang-cabangnya pun panjang merentang lebar. (MT)    sumber google Kotouyepa, 29  Desember 2021